OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Rp2,6 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mar 2025, 14:14
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa penyidik KPK menyita uang Rp2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

OTT ini diduga terkait kasus korupsi proyek pemerintahan di Kabupaten OKU. Namun, hingga kini, KPK belum mengungkap secara resmi identitas para pihak yang terlibat.

"Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 16 Maret 2025. 

Baca juga: Agar Tak Kena OTT, Hasto Perintahkan Harun Masiku Tunggu di Kantor DPP PDIP

Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU termasuk dalam pihak yang terjaring OTT KPK. Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa total delapan orang diamankan dalam operasi tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa delapan orang yang ditangkap di OKU telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi 16 maret 2025. Mereka datang dengan beberapa mobil dan langsung memasuki area belakang gedung.

"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.

OTT dilakukan oleh penyidik KPK pada Sabtu, 16 Maret 2025. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada lima orang yang diamankan, yaitu seorang kepala dinas di Pemkab OKU, seorang kontraktor, dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU. 

(Sumber: Antara) 

x|close