Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Polisi Wanita (Polwan) yaitu Briptu FN (28), melakukan tindakan pembakaran terhadap suaminya yang juga merupakan anggota polisi yaitu Briptu RDW (27).
Dua pasangan suami istri tersebut diduga karena permasalahan rumah tangga hingga berujung pembakaran yang dilakukan oleh Briptu FN (Istri) ke Briptu RDW (Suami). Berikut beberapa fakta menarik polwan di Mojokerto bakal suaminya sendiri, dilansir berbagai sumber:
1. Korban Meninggal Dunia
Korban yang bernama Briptu RDW meninggal dunia di Rumah Sakit dr Wahidin Sudiro Husodo, setelah dirinya menerima luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya usai sang istri yang merupakan polwan bernama Briptu FN membakarnya.
2. Motif
Setelah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap pelaku Briptu FN yang telah melakukan pembakaran terhadap suaminya, Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmato mengungkapkan bahwa pelaku kesal uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan ketiga anaknya malah digunakan untuk bermain judi online hingga habis.
3. Kronologi
Berawal dari masalah gaji ke-13 polisi yang tinggal sedikit lagi ketika pelaku mencoba mengecek rekening. lalu Briptu FN meminta Briptu RDW untuk pulang ke rumah, Jika tidak, FN mengancam akan membakar ketiga anak mereka.
"Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol Aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, dan memfotonya setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang, dengan ancaman 'apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar'," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri.
Korban yang akhirnya pulang, lantas salah satu tangannya diborgol di tangga oleh terduga pelaku. Usai diancam akan dibakar oleh Briptu FN, Briptu RDW akhirnya benar-benar terbakar.
4. Ditetapkan Jadi Tersangka
Briptu FN yang merupakan polwan di Polres Mojokerto Kota telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran suaminya yang juga sama-sama anggota polisi. Hal tersebut disampaikan Subdit Renakta Ditreskrimum, Polda Jawa Timur.
5. Masalah Rumah Tangga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi gara-gara urusan gaji ke-13 yang diterima sebagai anggotanya Polri. Gaji milik suaminya tersebut tersisa sedikit di rekening, sehingga membuat marah pelaku.
"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 WIB terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji 13 senilai Rp 2.800.000 tersisa tinggal Rp. 800.000," demikian informasi yang diterima wartawan.