KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2025, 14:40
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2018–2024), Nicke Widyawati, pada Senin, 17 Maret 2025. terkait dugaan korupsi dalam jual beli gas antara PT PGN Tbk dan PT Isargas/IAE pada 2011–2021.

Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina.

"Betul, hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025, Saudari NW telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025. 

Baca juga: Nicke Widyawati Kembali Masuk di Fortune Most Powerful Women 2024, Pertamina Semakin Kokoh di Kancah Global

KPK mengumumkan pada Selasa, 13 Mei 2024 bahwa pihaknya telah memulai penyidikan dugaan korupsi di PT PGN Tbk untuk anggaran 2018–2020, berdasarkan audit dari BPK RI.

Kasus ini melibatkan jual beli gas antara PT PGN dan PT IG, yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

KPK akan mengungkap secara lengkap konstruksi kasus, pasal yang dikenakan, serta nama tersangka setelah penyidikan selesai dan para tersangka ditahan.

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik KPK telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri, yakni satu pejabat negara dan satu pihak swasta. (Sumber: Antara) 

x|close