Anggota Polres Sikka Diduga Tunjukkan Alat Kelamin ke Siswi SMP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2025, 18:45
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap kaum wanita. Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap kaum wanita. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anggota Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual dengan cara menunjukkan alat kelaminnya kepada seorang anak di bawah umur. Pelaku, Aipda ID, kini tengah menghadapi proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan anggota kepolisian bukanlah yang pertama kali terjadi di wilayah NTT. Sebelumnya, mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, juga pernah tersandung kasus serupa dengan korban 3 bocah dan 1 dewasa.

Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, mengonfirmasi adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

"Saat ini Propam Polres Sikka sedang melakukan penyelidikan dan melakukan proses anggota yang diduga melakukan pelecehan seksual," ujar Mukhson dalam keterangan resminya yang dilansir pada Senin, 17 Maret 2025.

Korban dalam kasus ini berinisial MR, seorang siswi SMP berusia 15 tahun yang tinggal di Desa Nangahale, Kabupaten Sikka, NTT.

Untuk mendukung pemulihan korban, Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan Anak (UPTD-PPA) Kabupaten Sikka telah mengunjungi rumah korban guna memberikan pendampingan dan dukungan psikologis.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan panggilan video (video call) dan mengajak korban untuk melakukan hubungan badan dengan janji imbalan uang sebesar Rp1 juta. Korban bersama keluarganya pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit Propam Polres Sikka.

Namun, sampai saat ini pelaku pelecehan seksual yang berinisial Aipda ID tersebut belum diamankan oleh pihak berwajib. Hal tersebut karena masih menunggu proses penyelidikan yang sedang berjalan.

x|close