Ntvnews.id, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengungkapkan beberapa saksi telah dihadirkan dalam sidang etik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
"Sidang etik menghadirkan beberapa saksi dengan beberapa background (latar belakang). Ada pihak hotel, terus ada ahli psikologi. Terus, ada orang yang juga dalam konteks seksualitas, juga ada dalam peristiwa tersebut," ujarnya di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin 17 Maret 2025.
Baca Juga: Ketua DPR Ingin Eks Kapolres Ngada Dipecat dan Diberi Sanksi Seberat-beratnya
Selain itu, Choirul juga mengatakan menghadirkan saksi yang mengecek urine mantan Kapolres Ngada tersebut, guna mengecek apakah ada kandungan narkoba di dalam tubuh yang bersangkutan atau tidak.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (baju tahanan). (NTVNews.id)
Dalam sidang tersebut juga terdapat beberapa barang bukti untuk dapat dilihat perkembangan konstruksi peristiwa.
“Kami mengapresiasi kerjanya Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini karena bisa mengembangkan apa yang terjadi. Misalnya, yang paling penting adalah jumlah hotel. Kalau sementara jumlah hotelnya yang dikenal satu, ternyata itu lebih dari satu,” tuturnya.
Sidang ini telah digelar dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB masih berlangsung.
(Sumber: Antara)