Ntvnews.id, Jakarta - Polda Jawa Timur (Jatim) baru-baru ini merilis motif terkini Briptu FN, seorang polisi wanita (polwan) yang tega membakar suaminya, Briptu RDW hingga 96 persen dan akhirnya meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, salah satu motif pembakaran tersebut dipicu karena kegemaran korban yang sering main judi online. Hal ini diketahui usai polisi melakukan gelar perkara baru-baru ini.
“Yang pertama motif dari kejadian ini bahwa sodara almarhum ini Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kombes Pol Dirmanto.
Ilustrasi hukum (Pixabay)
Ia mengatakan bahwa percekcokan yang terjadi pada pasutri anggota polisi ini dimulai saat korban hendak pulang ke rumah. Pangkal percekcokan ini dikatakan karena sang istri, Briptu FN, kesal terhadap pelaku yang disebut sering menghabiskan uang untuk judi online.
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan informasi yang kami terima dari penyidik bahwa korban ini pulang kemudian cekcok. Pulang cekcok kenapa? ya karena kejengkelan istri itu tadi ya karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk keperluan rumah tangga dipakai untuk main judi," terangnya.
Dalam kasus tersebut, Briptu FN saat ini telah ditetapkan sebaggai tersangka oleh penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Polwan berusia 28 tahun itu juga dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA)
“Ini yang sementara temuan kami. Saat ini, yang bersangkutan telah dinyatakan tersangka oleh Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jatim,” ungkap Dirmanto.
Kombes Dirmanto mengatakan bahwa pelaku saat ini mengalami trauma yang cukup mendalam sehingga Polda Jatim memberikan trauma healing untuk memulihkannya. Pihaknya juga mengajak berbagai pihak untuk mengungkap kasus tersebut.
“Dia masuk trauma yang mendalam, saat ini sedang ditangani dan dikasih trauma healing oleh Polda Jawa Timur. Kemudian kita juga telah melibatkan psikiatri ya untuk menangani kasus ini. Kita prihatin betul terhadap kejadian ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu membakar sang suami bernama Briptu RWD di rumah mereka yang terletak di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi.