Krishna Murti: Beberapa Korban TPPO Pilih Bertahan di Myanmar karena Dapat Untung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mar 2025, 18:31
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar, semakin menunjukkan kompleksitasnya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengungkapkan bahwa meskipun banyak WNI menjadi korban eksploitasi, beberapa dari mereka justru memilih untuk tetap bertahan karena mendapatkan keuntungan dari pekerjaan mereka sebagai operator judi daring.

Baca Juga: Menko Polhukam Instruksikan TNI-Polri Berantas Sindikat TPPO

"Masih ada WNI berada di Myanmar dan tidak mau pulang karena mereka sebagian mendapat keuntungan walaupun menjadi korban," kata Krishna di Tangerang, Banten, Selasa 18 Maret 2025.

Lebih lanjut, Krishna menyebutkan bahwa total korban TPPO atau penipuan daring asal Indonesia mencapai 6.000 orang. Namun, ironisnya, banyak di antara mereka yang pada akhirnya justru terlibat sebagai pelaku dalam kejahatan tersebut.

Salah satu fakta mengejutkan yang diungkap Krishna adalah beberapa korban yang telah dipulangkan ke Indonesia justru memilih untuk kembali ke Myanmar dan kembali bekerja dalam jaringan judi daring ilegal. Fenomena ini memperlihatkan adanya daya tarik ekonomi yang membuat mereka enggan keluar dari lingkaran tersebut.

Ilustrasi judi. <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi judi. (Pixabay)

"Bahkan kami temui ada yang sudah dipulangkan, tapi masih berangkat lagi," ucapnya.

"Ada pelaku yang bahkan mengatakan dia telah mendapatkan Rp500 juta dari satu korban di Indonesia dengan scam online. Kalau kita rata-ratakan satu pelaku mendapat lima korban, berapa puluh ribu warga Indonesia menjadi korban scam online yang operatornya dari Myanmar," kata dia.

Menanggapi situasi ini, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pemberantasan menyeluruh terhadap sindikat TPPO yang beroperasi secara internasional. Ia telah menginstruksikan jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mengambil tindakan tegas terhadap jaringan kriminal ini.

"Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan tindak perdagangan orang ini, akan terus kita buru. Hasil assessment ini sangat penting dan menentukan langkah tindak lanjut penegakan tidak pidana perdagangan orang yang nanti akan ditangani oleh Polri," ucap Budi.

(Sumber: Antara)

x|close