Ntvnews.id, Jakarta - Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) meninggal dunia usai dibakar hidup-hidup oleh istrinya yang juga merupakan Polisi Wanita (Polwan) yaitu Briptu FN.
Briptu Rian mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya mencapai hampir 96 persen. Setelah insiden itu, Briptu Rian sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tak tertolong.
Baca Juga:
DPR Semprot KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen: Profesional lah!
Melansir akun Instagram @warungjurnlias, Senin 10 Juni 2024, terlihat dalam unggahan akun tersebut puluhan anggota polisi turun dalam proses pemakanan dari Briptu Rian yang menjadi korban pembakaran oleh istrinya Briptu FN.
Proses pemakaman Briptu Rian disemayamkan di kampung halamannya yaitu Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombong, Jawa Timur.
View this post on Instagram
Kini pihak kepolisian telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Subdit Renakta Ditreskrimum, Polda Jawa Timur.
Sementara, Kapolres Mojokerto AKBP Daniel S Marundi menjelaskan mengenai kronologi penembakan Briptu Rian oleh Briptu FN. Berawal dari tersangka yang mengancam korban untuk segera pulang, pasalnya uang gaji ke-13 tidak sedikit ketika tersangka mengecek rekening korban.
"Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol Aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, dan memfoto setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang, dengan ancaman 'apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar'," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri.
Korban yang akhirnya pulang, lantas salah satu tangannya diborgol di tangga oleh terduga pelaku. Usai diancam akan dibakar oleh Briptu FN, Briptu RDW akhirnya benar-benar terbakar.