Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik Tanah kepada 68 KK Warga Rempang yang Direlokasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mar 2025, 21:51
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Penyerahan sertifikat hak milik tanah kepada warga Rempang oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di BP Batam, Kepri, Selasa, 18 Maret 2025. Penyerahan sertifikat hak milik tanah kepada warga Rempang oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di BP Batam, Kepri, Selasa, 18 Maret 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Batam - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada 68 kepala keluarga (KK) warga Rempang yang telah menempati hunian baru.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang telah direlokasi, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang telah masuk ke kawasan baru mendapatkan kepastian hak atas tanahnya. Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius mengawal program ini agar sukses," ujar AHY dalam acara penyerahan sertifikat di Batam, Selasa, 18 Maret 2025.

Ia berharap warga yang telah menerima hunian baru dapat membangun kehidupan yang lebih baik, termasuk memanfaatkan peluang ekonomi yang ada di lingkungan baru mereka.

"Kami berharap masyarakat yang sudah menerima rumah baru bisa mencari nafkah dan memanfaatkan peluang ekonomi di lingkungan baru mereka,” tambahnya.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan hak pengelolaan atas kawasan Tanjung Banun kepada BP Batam. Selanjutnya, BP Batam melepaskan sebagian tanah tersebut untuk diberikan kepada warga Rempang yang terkena relokasi.

"Kami merespons kebutuhan masyarakat dengan menerbitkan sertifikat hak milik. Totalnya ada 161 sertifikat, dan hari ini 68 di antaranya diserahkan secara resmi," kata Ossy.

AHY juga mengungkapkan bahwa jumlah warga yang bersedia pindah semakin bertambah. Ia meminta masyarakat dan pihak terkait bersabar, mengingat proses relokasi memerlukan perencanaan yang matang agar berjalan dengan baik.

"Kami datang langsung untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik. Selain membangun infrastruktur, kami juga ingin menghadirkan solusi sosial dan kebersamaan bagi masyarakat," ujarnya.

Proyek pengembangan kawasan Rempang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menarik investasi di Batam, Rempang, dan Galang (Barelang). Program ini tidak hanya berdampak pada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetapi juga berkontribusi pada pembangunan nasional.

"Kemajuan Kepri adalah bagian dari pembangunan perekonomian nasional. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini," tegas AHY.

(Sumber: Antara)

x|close