Ridwan Kamil Pastikan Kondisinya Baik Usai KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Bank BJB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mar 2025, 22:15
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ridwan Kamil. (Antara) Ridwan Kamil. (Antara)

Ntvnews.id, Bandung - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa dirinya dalam keadaan baik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya terkait dugaan kasus korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.

"Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa," ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan yang diterima di Bandung, Selasa, 18 Maret 2025.

Menanggapi berkurangnya aktivitasnya di media sosial, ia menjelaskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh permasalahan tertentu, melainkan karena sejak awal tahun ia memang jarang membagikan kegiatan pribadinya.

Selain itu, ia juga mengklarifikasi adanya konten yang sempat terhapus dari akunnya, yang menurutnya merupakan dampak dari pembersihan akun pengikut bot oleh tim administrasi media sosialnya.

"Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya," katanya.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil memberikan tanggapannya mengenai penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.

Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dirinya memiliki peran ex-officio dalam mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, ia mengaku tidak pernah menerima laporan terkait kasus yang kini tengah diselidiki.

"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin, 10 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Hingga saat ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, pihak KPK belum mengungkapkan secara rinci siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta peran mereka dalam perkara ini.

x|close