Ntvnews.id, Yerusalem - Israel berencana melanjutkan serangan militernya di Jalur Gaza setelah Eyal Zamir resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Anadolu melaporkan pada Selasa bahwa tindakan ini merupakan bagian dari strategi yang telah dirancang dalam beberapa pekan terakhir.
Mengutip unggahan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, di platform X, kantor berita Turki itu menyatakan bahwa serangan terbaru Israel adalah “proses bertahap yang telah dibangun dan direncanakan dalam beberapa pekan terakhir sejak kepala staf baru menjabat” serta “akan terlihat sangat berbeda dari apa yang telah dilakukan selama ini.”
“Seperti yang kami janjikan, IDF (angkatan darat) kembali beraksi dengan serangan dahsyat di Gaza dengan tujuan menghancurkan Hamas, memulangkan semua sandera, dan menghilangkan ancaman yang ditimbulkan dari Jalur Gaza terhadap warga Israel,” ujar Smotrich, dikutip Selasa, 18 Maret 2025.
Zamir mulai menjabat sebagai KSAD pada awal Maret, menggantikan Hervi Halevi yang sebelumnya memimpin selama agresi militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023.
Pada Selasa dini hari, militer Israel melancarkan serangan udara di Gaza yang menewaskan lebih dari 326 orang dan menyebabkan ratusan lainnya terluka. Serangan ini melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah berlaku sejak 19 Januari 2025.
Meskipun Israel mengklaim operasi ini bertujuan menghancurkan Hamas, gambar-gambar yang beredar dari Gaza menunjukkan bahwa mayoritas korban adalah warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, yang rumahnya hancur akibat serangan udara yang terjadi pada malam hari.
Pada Senin, 17 Maret 2025, stasiun televisi publik Israel, KAN, melaporkan bahwa Zamir telah menyetujui rencana militer untuk memperluas perang di Gaza. Strategi tersebut mencakup peningkatan serangan udara, eskalasi operasi darat, serta upaya untuk mengusir penduduk dari Gaza utara.
Sejak agresi militer Israel dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 48.500 warga Palestina telah tewas, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Sementara itu, lebih dari 112.000 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan melakukan genosida dalam serangan militernya di wilayah Palestina tersebut.
(Sumber: Antara)