Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Mulai Dicairkan, Mendikdasmen: Yang Datanya Lengkap Sudah Terkirim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mar 2025, 01:16
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Ntvnews/Tasya)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengonfirmasi bahwa tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN sudah mulai dicairkan. Ia menjelaskan bahwa pencairan dilakukan bagi guru-guru yang telah melengkapi data mereka.

"Sudah cair. Guru yang sudah mengisi (data), sudah cair. Saya dapat laporan dari Kalimantan Barat, Kudus, laporan dari daerah-daerah. Sudah pada kirim, japri ke saya. Yang sudah punya (nomor) HP saya sudah laporan. 'Terima kasih tunjangannya sudah kami terima,'" ujar Abdul Mu'ti usai acara Taklimat Media Rapor Pendidikan 2025 di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

"Jadi yang datanya sudah lengkap, itu sudah terkirim," tambahnya.

Meskipun demikian, ia tidak dapat memastikan jumlah pasti guru yang telah menerima tunjangan tersebut.

"Wah, enggak tahu saya. Itu teknis. Menteri tidak mengurusi teknis ya. Menteri mengurusi strategi," tutup Mu'ti.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa tunjangan ini ditargetkan untuk diberikan kepada 1.476.964 guru ASN serta 392.802 guru non-ASN. Dana tersebut akan dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima.

Oleh karena itu, para guru diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi data rekening mereka melalui laman Info GTK.

Cara Verifikasi dan Validasi Rekening Guru di Info GTK

Bagi guru yang ingin melakukan verifikasi dan validasi data rekeningnya, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Kunjungi laman resmi Info GTK.
  2. Login menggunakan akun yang telah dimiliki.
  3. Pilih menu "Status rekening".
  4. Periksa kembali apakah data rekening yang tertera sudah benar.
  5. Jika terdapat kesalahan dalam data rekening, perbaikannya bisa dilakukan melalui SIMTUN di Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah setempat.
  6. Setelah perbaikan dilakukan, lakukan validasi ulang.
  7. Jika semua data sudah sesuai, maka rekening akan terverifikasi.

x|close