Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah disosialisasikan oleh pemerintah daerah. Ia menyebut, para gubernur, bupati, dan wali kota telah berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan ini melalui dinas pendidikan masing-masing.
"Jadi sekarang SPMB itu sudah disosialisasikan oleh para gubernur, bupati, wali kota, lewat dinas pendidikan masing-masing. Juga bermitra dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan di tiap-tiap provinsi," ujar Abdul Mu'ti usai acara Taklimat Media Rapor Pendidikan 2025 di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Ia juga mengungkapkan telah melakukan pemantauan langsung ke berbagai daerah untuk memastikan kelancaran implementasi SPMB. Dari hasil kunjungannya, Mu’ti tidak menemukan kendala berarti dalam penerapan sistem baru tersebut.
"Selama ini saya sudah memantau beberapa. Saya turun ke daerah, memantau, tidak ada kendala. Artinya, dengan sistem yang baru itu mereka dapat memahami aturannya dengan lebih mudah dan juga nanti menerapkannya juga lebih mudah," jelasnya.
Menurut Mu’ti, laporan dari lapangan menunjukkan bahwa sistem SPMB memberikan fleksibilitas lebih besar dalam penerapannya. Selain itu, pemerintah daerah diberikan ruang untuk menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.
"Informasi yang saya terima dari laporan lapangan itu, mereka menganggap sistem baru ini, SPMB, lebih memiliki fleksibilitas dan juga memberikan ruang untuk adanya kewenangan bagi pemerintah daerah, provinsi, atau kabupaten/kota untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang memungkinkan SPMB dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Saat ini, tahap sosialisasi dan koordinasi tengah berlangsung di tingkat pemerintah daerah dan sekolah-sekolah. Mu’ti juga menyebutkan bahwa beberapa daerah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk murid yang tidak tertampung di sekolah negeri agar dapat bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
"Pemerintah daerah juga sedang menghitung, saya tampung sekolah negeri berapa, kemudian berapa alokasi anggaran kalau misalnya tidak bisa ditempatkan di negeri, nanti di swasta anggarannya berapa. Malah untuk sebelumnya, misalnya Tangerang Selatan sudah menganggarkan untuk di sekolah swasta. Kemudian di Bali, Badung juga sudah mengalokasikan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesiapan daerah dalam menjalankan sistem ini tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga di berbagai wilayah lain di Indonesia.
"Jadi sebenarnya tidak hanya Jakarta yang siap. Daerah-daerah lain juga sudah siap karena memang mungkin kemampuannya tidak sama antara satu daerah dengan yang lainnya," pungkasnya.