Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan alasan mengapa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak diwajibkan bagi siswa. Salah satu pertimbangan utama adalah aspek psikologis agar peserta didik tidak mengalami tekanan berlebih.
Selain itu, keputusan ini juga diambil untuk menghindari potensi polemik di masyarakat.
"Nanti kalau (TKA) diwajibin, ada yang protes lagi. Jadi (TKA) tidak diwajibin itu karena ada yang protes, ‘Jangan diwajibkan, nanti stres,'" kata Abdul Mu'ti usai acara Taklimat Media Rapor Pendidikan 2025 di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Mu’ti menegaskan bahwa keputusan ini memberikan fleksibilitas bagi siswa. Mereka yang merasa siap, bisa mengikuti tes. Sementara yang belum siap, sebaiknya tidak memaksakan diri.
“Nah, kalau sudah siap, kok masih stres? Salah sendiri kenapa ikut? Gitu kan? We are at the point of no return. Kami akan tetap pada keputusan, itu diwajibkan. Jadi yang siap saja yang mau ikut. Yang tidak siap, tidak usah ikut,” ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan perubahan kebijakan dengan mengganti nama Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Perubahan ini bertujuan untuk memperbarui sistem evaluasi belajar. Berbeda dengan UN, TKA tidak bersifat wajib dan tidak dijadikan sebagai syarat kelulusan siswa. TKA juga akan menjadi salah satu indikator untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yakni dari SD ke SMP dan SMP ke SMA.
Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP sendiri akan mulai dilakukan pada tahun depan.
Meskipun bukan menjadi faktor penentu kelulusan, TKA tetap memiliki peran penting dalam jalur prestasi menuju perguruan tinggi. Untuk tahun ajaran ini, kebijakan TKA hanya diterapkan bagi siswa SMA/SLTA/MA, sedangkan pelaksanaannya untuk jenjang SD dan SMP akan dimulai pada tahun berikutnya.