IPW: Polisi Saja Mati, Gimana Sipil?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mar 2025, 10:47
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kantong jenazah dari tiga polisi yang ditembak mati oleh diduga anggota TNI. Kantong jenazah dari tiga polisi yang ditembak mati oleh diduga anggota TNI.

Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta proses hukum terhadap dua anggota TNI terduga penembak mati tiga polisi, dilakukan secara bersama-sama. TNI harus melibatkan Polri saat menindak Kopka B dan Peltu L tersebut.

"Diproses secara hukum melalui penanganan tim gabungan TNI dan Polri," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 18 Maret 2025.

Sugeng juga meminta TNI menindak tegas kedua prajuritnya itu. Sebab, jelas-jelas Kopka B dan Peltu L melakukan pelanggaran hukum yakni membunuh aparat dan terlibat perjudian.

"Bahkan, TNI harus tegas untuk menindak anggotanya yang secara nyata melanggar hukum," tuturnya.

Upaya tersebut, lanjut Sugeng penting untuk dilakukan TNI. Mengingat, aparat kepolisian yang berwenang melakukan penegakan hukum saja dihabisi nyawanya, apalagi warga sipil yang berupaya menindak aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.

"Bisa dibayangkan polisi yang sedang melaksanakan tugasnya saja bisa menjadi korban kekerasan yang mengkibatkan mati oleh oknum TNI bagaimana bila berurusan adalah warga sipil?," tutur Sugeng.

"Potensi kekerasan akan muncul," ucapnya.

Diketahui, tiga polisi tewas ditembak mati oleh diduga dua anggota TNI, saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin, 17 Maret 2025 petang. Korban antara lain Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta.

Sementara terduga pelaku, yakni Kopka B dan Peltu L. Keduanya kini telah diamankan dan ditahan di Polda Lampung.

x|close