5 Fakta Clairmont Tuntut Ganti Rugi Rp5 Miliar ke Codeblu, Proses Hukum Tetap Berjalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mar 2025, 12:33
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Food vlogger Codeblu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Food vlogger Codeblu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Perselisihan yang terjadi antara toko kue ternama Clairmont dengan food vlogger Codeblu masih terus berjalan karena tidak ada titik temu. Meskipun pihak Codeblu sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung terhadap toko kue tersebut.

Bukan hanya itu, keduanya juga telah melakukan mediasi pada 18 Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan dan berakhir tanpa adanya kesepakatan. Clairmont tetap memilih jalur hukum untuk menuntut ganti rugi materiil dan imateriil akibat ulah Codeblu. Berikut ulasan selengkapnya.

Codeblu Meminta Maaf

Bakery yang di Review Codeblu <b>(Instagram)</b> Bakery yang di Review Codeblu (Instagram)

Pada mediasi yang dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025, pemilik Clairmont, Susana Darmawan, mengungkapkan bahwa Codeblu sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf secara langsung. Ia menyatakan bahwa pertemuan mediasi dimulai dengan suasana baik.

"Ya saya hadir di sini karena diundang untuk pertemuan perdamaian. Ya hasil mediasinya berawal dengan baik-baik ya. Codeblu sudah mengakui kesalahan dan sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Susana di Polres Metro Jakarta Selatan.

Proses Hukum Tetap Berlanjut

Clairmont secara tegas menyatakan bahwa proses hukum terhadap Codeblu akan terus berjalan meskipun mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

Laporan kepada pihak kepolisian sudah diajukan sejak Desember 2024 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran hoaks. Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, menyatakan bahwa proses hukum tetap berlanjut.

Kerugian Materiil Mencapai Rp5 Miliar

Codeblu  <b>(TikTok)</b> Codeblu (TikTok)

Clairmont mengklaim mengalami kerugian materiil yang cukup besar, yakni mencapai Rp5 miliar, akibat ulasan negatif yang disebarkan oleh Codeblu. Menurut Dedi Sutanto, jumlah tersebut didapatkan dari audit internal perusahaan yang menunjukkan penurunan omset secara signifikan, terutama selama periode Natal dan Tahun Baru.

"Kerugian materiil itu di luar brand value ada sampai sejumlah Rp5 miliar," jelas Dedi.

Selain kerugian materiil, Clairmont juga mengalami kerugian imateriil yang tidak kalah besar. Beberapa merek besar memutuskan kontrak kerja sama setelah ulasan pertama Codeblu muncul pada 15 November. Clairmont berharap proses hukum ini dapat memberikan rasa keadilan dan tanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.

Pertimbangan Gugatan Perdata

Tidak hanya berhenti pada jalur pidana, Clairmont juga mempertimbangkan langkah gugatan perdata jika laporan polisi tidak memberikan hasil yang memuaskan. Dedi Sutanto menegaskan bahwa upaya ini akan ditempuh jika mediasi tetap mengalami kebuntuan dan tidak membuahkan hasil yang pasti.

"Kalau kerugian pasti dibuktikan, (kalau) memang (laporan) deadlock di polisi di pidana, kita tetap lanjut kemungkinan akan ngajukan gugatan di perdata," kata Dedi.

Selain itu, Clairmont juga menggarisbawahi pentingnya edukasi tentang dampak informasi yang tidak benar dan hoaks, baik dari sisi hukum maupun moral, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.

Tidak Ada Tuduhan Pemerasan

Food vlogger Codeblu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. <b>(Antara)</b> Food vlogger Codeblu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. (Antara)

Clairmont juga mengklarifikasi bahwa laporan yang diajukan terhadap Codeblu bukanlah terkait pemerasan, melainkan dugaan pelanggaran UU ITE atas penyebaran informasi palsu. Dedi Sutanto menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah ada laporan pemerasan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang muncul di tengah publik.

"Itu menjadi catatan penting kalau di kemudian hari kami temukan fakta baru. Ya tidak menutup kemungkinan. Tapi dari klien kami sangat positif ya. Perjalanan mediasi tadi cukup baik, tapi baik saja tidak cukup. Ada konsekuensi yang harus diterima oleh orang-orang yang melakukan suatu hal yang merugikan perusahaan," jelas Dedi.

x|close