Kejagung Periksa 8 Pejabat Pertamina Soal Kasus 'Pertamax Oplosan'

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mar 2025, 13:21
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jampidsus Febrie Adriansyah Jampidsus Febrie Adriansyah (Kejagung/ ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa delapan orang saksi terkait kasus Pertamina

Dalam hal ini, perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Adapun delapan orang saksi yang diperikaa Kejagung di antaranya yang berinisial NQ selaku VP Refinary & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional. Kemudian SLK selaku VP Supply Chain Planning & Optimization - ISC.

Lalu PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga, SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023/Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021.

Lalu, MFN selaku Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd. (PMD) tahun 2021, NBL selaku Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak, SDTH selaku Pth. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan BRI selaku Manager Keuangan/Mgt. Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023.

Delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023 atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

x|close