Ntvnews.id, Jakarta - Sebelumnya publik dibuat heboh dengan pemberitaan soal penemuan mayat seorang perempuan dalam koper di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kini, pelaku pembunuhan sadis tersebut akhirnya terungkap dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Menurut informasi, pelaku ditangkap tim gabungan di Palembang, Sumatra Selatan.
Fakta Baru Pembunuhan Wanita dalam Koper
Sering Berhubungan Badan
Pelaku pembunuhan pada wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sebelum dihabisi, korban dan pelaku memasuki kamar hotel di Bandung. Ahmad disebut menyetubuhi korban, sebelum akhirnya membunuh wanita tersebut.
Menurut keterangan polisi, korban sudah beberapa kali berhubungan intim dengan Ahmad. Berdasarkan video rekaman CCTV, korban tak terlihat seperti orang terpaksa atau dipaksa ketika bersama Ahmad masuk ke kamar hotel.
"Tersangka dan korban sudah beberapa kali berhubungan (badan)," ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran.
Korban Dibunuh karena Minta Dinikahi
Setelah dilakukan penangkapan, polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh yang ternyata merasa sakit hati dengan ucapan korban.
"Motifnya adalah pelaku sakit hati dengan perkataan korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jumat, 3 Mei 2024.
"Tersangka tak terima atau tersinggung dengan perkataan korban meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Wira.
Pembunuhan Dibantu Adik Pelaku
Ahmad tega membunuh wanita yang mayatnya dimasukan ke koper ternyata dalam aksinya tidak sendiri, ia turut dibantu oleh adik kandungnya berinisial AT (21).
"Peran saudara AT yang merupakan adik kandung daripada tersangka AARN, membantu saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ujar Wira Satya Triputra.
Ambil Uang Korban
Selain membunuh, pelaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh juga mengambil uang puluhan juta rupiah yang dibawa korban. Uang tersebut merupakan milik perusahaan, tempat keduanya bekerja.
Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan Ahmad, salah satunya membeli koper yang digunakan untuk mengangkut mayat korban.
Uang setoran perusahaan sebanyak Rp43 juta, sempat dipakai untuk berbagai keperluan Arif, salah satunya direncanakan untuk biaya resepsi pernikahan.
Arif baru menikah pada 28 Maret lalu, dan punya rencana menggelar pesta resepsi pada 5 Mei 2024 mendatang. Uang untuk resepsi diserahkan pelaku ke istrinya di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tersangka memberikan uang setoran perusahaan (ke istrinya) Rp29,9 juta (untuk resepsi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.