Ntvnews.id, Lampung - Kasus penembakan tiga anggota polisi oleh oknum TNI di Lampung terus menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terbaru, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen Ujang Darwis Siregar, mengonfirmasi bahwa dua orang yang telah menyerahkan diri masih berstatus sebagai saksi.
"Bahwa dua orang ini statusnya sekarang masih sebagai saksi," ujarnya dikutip dari Youtube Nusantara TV, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Baca Juga: Kapolda Lampung: Ada 12 Selongsong Peluru di TKP Judi Sabung Ayam
Mayjen Ujang menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku dalam menyelesaikan kasus ini.
Personel kepolisian sedang mengangkut jenazah anggota polri yang meninggal dunia saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan. Lampung, Selasa (18/3/2025). (Dok.Antara)
"Kalau memang terbukti nanti ya kita ketatkan dan hukumnya akan kita tegakkan," tegasnya.
Sementara itu, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kejadian tersebut. Aparat penegak hukum memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan transparan dan adil. Pihak keluarga korban juga terus meminta kejelasan dan keadilan atas insiden tragis ini.