Geledah Kantor Dinas PUPR OKU, KPK Bawa 4 Koper

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mar 2025, 17:28
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Usai pemeriksaan, tim membawa empat koper yang diduga berisi barang bukti terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten OKU, Darojatun, membenarkan kedatangan tim KPK yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap dalam sembilan proyek yang melibatkan Kepala Dinas PUPR serta tiga anggota DPRD OKU.

"Kami sudah selesai menerima kedatangan tim KPK. Mereka datang untuk memeriksa dan membawa barang bukti sebagai tindak lanjut dugaan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi beberapa hari lalu," ujar Darojatun di Baturaja.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pejabat Dinas PUPR turut hadir selama proses pemeriksaan berlangsung.

Lebih lanjut, Darojatun mengungkapkan bahwa dirinya sempat diajak oleh penyidik KPK untuk meninjau beberapa lokasi guna melihat kondisi pasca mencuatnya kasus ini.

"Kami semua hadir selama pemeriksaan dan sempat meninjau beberapa lokasi di OKU. Tidak ada hal lain, hanya peninjauan biasa," tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, enam unit kendaraan minibus yang membawa tim penyidik KPK tiba di Kantor Dinas PUPR OKU sekitar pukul 09.00 WIB. Tim langsung memasuki ruang kerja Kepala Dinas PUPR serta ruang arsip untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan.

Proses penggeledahan berlangsung hingga pukul 13.41 WIB. Saat keluar dari gedung, tim penyidik membawa empat koper besar yang diduga berisi barang bukti terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional KPK.

Setelah menyelesaikan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR, tim penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan dengan mendatangi ruang Sekretaris Daerah Kabupaten OKU. Hingga pukul 15.33 WIB, tim masih berada di lokasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di kantor pemerintahan setempat tetap berjalan seperti biasa.

Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan.

(Sumber: Antara)

x|close