6 Narapidana Lapas Kutacane yang Melarikan Diri Masuk DPO

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mar 2025, 18:30
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Aceh menyatakan enam orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, yang sebelumnya melarikan diri kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pihak berwenang menegaskan akan terus mencari mereka hingga berhasil ditangkap.

Baca Juga: 46 dari 52 Napi Kembali Pasca Kabur dari Lapas Kutacane, 6 Orang Masih Buron

Insiden pelarian terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa. Sebanyak 52 narapidana melarikan diri dengan menjebol pintu keamanan serta loteng ruang administrasi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, dalam keterangannya di Banda Aceh pada Rabu, 13 Maret 2025, mengatakan bahwa dari total 52 narapidana yang kabur, 46 orang telah berhasil dikembalikan ke dalam tahanan. Sebagian menyerahkan diri secara sukarela, sementara yang lain diantar kembali oleh pihak keluarga.

Lapas Kutacane Aceh <b>(Antara)</b> Lapas Kutacane Aceh (Antara)

Yan Rusmanto mengapresiasi keluarga narapidana yang turut membantu mengembalikan para pelarian ke lapas. Namun, ia juga menegaskan bahwa enam orang yang masih buron tidak akan bisa lari selamanya.

"Ada enam warga binaan Lapas Kutacane yang belum kembali. Mereka sudah dimasukkan DPO. Mereka akan tetap dicari sampai kapan pun," ujarnya di Banda Aceh, Rabu 19 Maret 2025.

Yan Rusmanto mengingatkan warga binaan yang belum kembali tersebut agar segera menyerahkan diri.

"Ke mana pun berada, mereka tetap tidak tenang. Mereka akan terus dicari dan dikejar hingga kembali bisa ditangkap," ujarnya.

(Sumber: Antara)

x|close