Ntvnews.id, Jakarta - Ribuan aparat dikerahkan guna mengawal jalannya sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang hari ini.
Total 5.021 personel gabungan diterjunkan guna mengamankan aksi demonstrasi yang menolak pengesahan UU TNI baru hasil revisi tersebut.
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 20 Maret 2025.
Ia menjelaskan, ribuan personel itu disebar ke sejumlah titik untuk mengawal demo. Pengamanan juga dilakukan guna mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.
Kepolisian pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) menyikapi unjuk rasa. Walau demikian, penerapannya masih bersifat situasional.
"Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan," ucapnya.
Susatyo meminta kepada seluruh personel agar bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Personel yang terlibat pengamanan diminta agar tak membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Susatyo turut mengimbau kepada aksi massa agar tidak melakukan penyampaian pendapatnya dengan anarkis, merusak fasilitas umum hingga mengganggu pengguna jalan lain.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI," tandasnya.