DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Puan: Perwakilan Mahasiswa Juga Sudah Kami Dengarkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mar 2025, 14:13
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pimpinan DPR RI Pimpinan DPR RI (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi ini telah melalui mekanisme yang sesuai dengan perundang-undangan serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

"Alhamdulillah baru saja rapat paripurna DPR RI mengesahkan Undang-Undang TNI, yang mana dari fokus pembahasannya sudah memenuhi semua asas legalitas yang memang harus dilaksanakan," ujar Puan Maharani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 20 Maret 2025.

Puan juga memastikan bahwa dalam pembahasan revisi UU TNI ini, DPR RI dan pemerintah telah menerima serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.

"Kami dari DPR dan pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang dianggap penting, dan perlu tentu saja juga masukan dari mahasiswa, perwakilan mahasiswa juga sudah kami dengarkan," lanjutnya.

Baca Juga: Ketua DPR Bantah Revisi UU TNI Dibahas Secara Tertutup

Adapun tiga poin utama dalam revisi UU TNI yang disahkan adalah pasal 7 mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP), pasal 47 yang memperluas jumlah kementerian dan lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 14, serta aturan mengenai masa pensiun prajurit.

Meski demikian, pengesahan UU TNI tetap menuai protes dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Menanggapi hal ini, Puan menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

"Kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, kemudian juga hak asasi manusia, sesuai dengan aturan perundangan di Indonesia dan internasional," tegasnya.

Baca Juga: Laksda TNI Edwin Rajo Mangkuto Dilantik sebagai Wakil Gubernur Lemhannas

Puan juga mengimbau mahasiswa dan masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum memahami isi revisi UU TNI secara keseluruhan.

"Jadi kami berharap dan menghimbau adik-adik mahasiswa, yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, nanti kami siap untuk memberikan penjelasan bahwa apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai, bahwa ada berita-berita yang kemudian revisi Undang-Undang TNI ini tidak akan sesuai dengan yang diharapkan, insya Allah tidak," kata Puan. 

Puan berharap, revisi UU TNI yang baru disahkan ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa dan negara ke depan.

x|close