Pika Sasi Kirana Buah Hati Ibu Santi Pejuang Ganja Medis Meninggal Dunia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mar 2025, 14:14
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ibu Santi dan Anaknya yang Menderita cerebral palsy Ibu Santi dan Anaknya yang Menderita cerebral palsy (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Berita duka datang dari Ibu Santi Warastuti, yang kehilangan putrinya tercinta, Pika Sasi Kirana, pada hari Selasa, 18 Maret 2025. Kepergian Pika meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Rencananya, Pika akan dimakamkan pada hari Rabu di rumah duka yang berada di Sasonoloyo Karangwetan, Sleman, Yogyakarta. Santi merupakan salah satu pihak yang mengajukan uji materi terhadap UU Narkotika Indonesia terkait regulasi ganja medis pada November 2020.

Ibu Santi bersama para ibu lainnya berharap agar ganja medis dapat digunakan sebagai alternatif pengobatan untuk anak-anak mereka yang menderita cerebral palsy.

Namun, hingga saat ini, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.106/PUU-XVIII/2020, pemerintah belum melakukan penelitian lebih lanjut terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Sebelumnya, Ibu Santi pernah menceritakan bahwa putrinya mulai mengalami sakit pada awal tahun 2015, tepat saat Pika berusia enam tahun. Sebelum penyakitnya muncul, Pika dikenal sebagai anak yang sehat dan ceria.

Gejala awal yang dialami Pika adalah tubuhnya yang sering lemas dan muntah-muntah. Menurut Ibu Santi, kondisi ini kemudian berkembang menjadi kejang-kejang. Pika kemudian dibawa ke dokter spesialis saraf dan didiagnosis menderita epilepsi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Santiwarastuti Santi (@santiwarastutisanti)

Seiring berjalannya waktu, kondisi Pika semakin memburuk dengan kemampuan motoriknya yang terus menurun. Pada tahun 2017, dokter akhirnya menyatakan bahwa Pika mengalami lumpuh otak atau cerebral palsy.

Sejak saat itu, Ibu Santi secara rutin membawa Pika untuk menjalani pemeriksaan di rumah sakit setiap bulan. Putrinya juga mengikuti tiga jenis terapi, yaitu fisioterapi, okupasi, dan wicara, serta mengonsumsi tiga macam obat antikejang yang diresepkan dokter, yaitu asam valproat, Carbamazepine, dan fenitoin.

Sayangnya, terapi dan pengobatan tersebut belum mampu sepenuhnya mengendalikan kejang-kejang yang dialami Pika. Singgih Tomi Gumilang, pengacara Santi dalam pengajuan uji materi di MK, menjelaskan bahwa Santi mulai mencari alternatif pengobatan ganja medis setelah bergabung dengan komunitas Wahana Keluarga Cerebral Palsy di Yogyakarta.

Komunitas ini terdiri dari sekitar 5.000 orang tua yang memiliki anak-anak penyandang cerebral palsy. Dalam komunitas tersebut, Ibu Santi berkenalan dengan Dwi Pertiwi, seorang ibu yang pernah mencoba memberikan CBD oil kepada anaknya yang juga menderita cerebral palsy ketika tinggal di Australia pada tahun 2016.

CBD oil merupakan ekstrak ganja yang sempat digunakan Dwi sebagai bagian dari terapi untuk anaknya. Namun, setelah kembali ke Indonesia, Dwi terpaksa menghentikan terapi tersebut karena Undang-Undang Narkotika di Indonesia melarang penggunaan ganja medis.

x|close