Penerima KJP Plus Bisa Masuk TMII, Ragunan, Ancol dan Monas Gratis!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mar 2025, 16:15
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan dana bantuan sosial KJP Plus secara simbolis pada penerima, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/3/2025) Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan dana bantuan sosial KJP Plus secara simbolis pada penerima, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/3/2025) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penerima bantuan sosial biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur tanpa dipungut biaya.

"Sebenarnya bukan hanya TMII yang akan kami gratiskan. Tetapi ke Ragunan gratis, Ancol gratis, Monas Gratis, bahkan nanti kami persiapkan untuk museum juga gratis," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga  Pemprov DKI Salurkan KJP Plus ke 707 Ribu Siswa

Pramono menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pemenuhan salah satu janji politiknya, selain menyalurkan dana bantuan sosial untuk pendidikan melalui KJP Plus.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan dana bantuan sosial Tahap I tahun 2025, dengan total penerima sebanyak 707.622 orang untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, merinci bahwa dari total penerima KJP Plus, sebanyak 707.622 peserta didik, dengan 338.971 di antaranya berada di jenjang SD/MI.

Baca Juga: Pramono Targetkan Pencairan KJP Sebelum Lebaran 2025

Untuk jenjang SMP/MTs, jumlah penerima KJP Plus mencapai 189.437 peserta didik, sementara jenjang SMA/MA sebanyak 62.295 peserta didik. Adapun jenjang SMK mencatat 111.315 penerima, jenjang SLB sebanyak 2.908 peserta didik, dan jenjang PKBM sebanyak 2.696 peserta didik.

Sarjoko menjelaskan bahwa bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun serta memastikan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh peserta didik.

Baca Juga: DPRD Pertanyakan Penundaan KJP Plus, Sudah 3 Kali Molor!

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan, serta mendorong peningkatan kualitas hasil belajar.

Tak hanya itu, bantuan ini diharapkan dapat memotivasi peserta didik agar lebih berprestasi, menyelesaikan pendidikan hingga jenjang lebih tinggi, serta membantu anak yang putus sekolah agar dapat kembali mengakses layanan pendidikan di lembaga pendidikan yang sesuai.

(Sumber: Antara)

x|close