Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa Megawati selaku Ketua Umum PDIP mendukung penuh pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Puan menyebut sikap dukungan Megawati ini terjadi karena RUU TNI yang baru saja disahkan sudah sesuai dengan apa yang diharapkan.
"mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI di DPR RI Berlangsung Kondusif
Ketika ditanya bagaimana sikap politik PDIP setelah pengesahan RUU TNI ini, Puan tak menjawab apakah PDIP berdiri di barisan pemerintah atau tidak. Ketua DPP PDIP itu berkilah bahwa semua pihak di DPR hanya bekerja sama demi bangsa dan negara.
"Kami di sini di DPR bersama-sama bergotong royong akan bersama-sama dengan pemerintah demi bangsa dan negara," pungkas Puan.
Diketahui, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sempat menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI pada tahun lalu. Megawati pun menyoroti pasal tentang perubahan usia pensiun prajurit aktif TNI.
"Publik ini mau dikemanakan. Undang-undang, nah kalau saya ngomong gini, 'Oh, Ibu Mega nggak setuju'. Ya nggak setuju lah. Yang RUU TNI, Polri itu. Loh kok nggak dilihat sumbernya. Itu TAP MPR loh. Yang namanya ketika jadi satu (TNI dan Polri, Red), saya yang memisahkan, Presiden loh," tutur Megawati dalam pidatonya pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2025 lalu, sebagaimana dikutip dari kanal Youtube PDIP.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI di DPR RI Berlangsung Kondusif
Kala itu, Megawati mengungkit TAP MPR Nomor VI/MPR/2020 yang telah mencabut dwifungsi ABRI melalui pemisahan TNI dan Polri. Megawati pun mengaku tidak memahami alasan DPR mengusulkan pembahasan RUU TNI saat ini, termasuk soal penyetaraan usia pensiun prajurit aktif TNI.
"Memisahkan karena TAP MPR harus dijalankan, yaitu pemisahan antara TNI dengan Polri. Loh kok sekarang disetarakan, saya nggak ngerti maksudnya.Sampai saya bilang gini, 'Oh kalau disetarakan artinya kalau AU RI-nya punya pesawat, berarti polisinya juga mesti punya pesawat dong'. Kalau begitu pemikiran saya, ada yang bilang, 'Oh nggak begitu, Bu. Ini persoalan umur'. Ya persoalan umur ya sudah saja ndak perlu disetarakan-disetarakan gitu. Apa toh maunya," ujar Presiden ke-5 RI itu.