Ntvnews.id
"Tidak perlu pakai evaluasi setiap tahun, IPK-nya, yang penting memenuhi syarat untuk sampai selesai. IPK-nya harus memenuhi syarat," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Pramono menyatakan bahwa kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan anak-anak di Jakarta mendapatkan pendidikan, bahkan hingga meraih gelar doktor.
"Kami dorong KJMU. Supaya dari warga yang kurang beruntung itu kalau anaknya pintar, baik, IPK-nya hanya sebagai cara untuk dia bisa melanjutkan S1 sampai S3, maka Pemprov DKI akan memberikan jaminan," kata dia.
Pram memperkirakan bahwa jumlah penerima bantuan pada tahun depan akan mencapai sekitar 20.000 orang, mengalami lonjakan signifikan sekitar 15.000 orang dibandingkan dengan tahun 2025.
Sementara itu, Sarjoko, Plt Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menegaskan bahwa evaluasi terhadap para penerima bantuan akan terus dilakukan guna memastikan dana tersebut tepat sasaran.
Baca juga: Mensos Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Akan Mengurangi Hak Rakyat Terima Bansos
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan secara rutin memeriksa kelayakan penerima, dengan memperhatikan berbagai persyaratan, salah satunya adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), yakni minimal 3,0 untuk program studi sosial dan 2,75 untuk program studi eksakta.
"Evaluasi tetap, tapi proses pendaftarannya hanya sekali. Dulu kan setiap semester dilakukan pembaruan pendaftaran kembali. Misalnya pada semester tertentu mereka tidak memenuhi syarat ya kami drop," katanya.
KJMU adalah program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, memiliki potensi akademik yang unggul, dan pengajuan bantuan harus dilakukan paling lambat pada semester kedua.
Setiap mahasiswa yang terpilih sebagai penerima manfaat KJMU akan menerima bantuan sebesar Rp9 juta per semester, yang dapat membantu meringankan biaya pendidikan mereka.
(Sumber: Antara)