Ntvnews.id, Baturaja -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga anggota dewan setempat dalam kasus suap terkait sembilan proyek di Dinas PUPR OKU.
Pada Kamis 20 Maret lalu, tim KPK yang mengenakan rompi khusus menyisir beberapa ruangan di Gedung DPRD OKU, termasuk Bagian Persidangan serta Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD.
Baca Juga: KPK Periksa Andi Narogong Terkait Aliran Dana Korupsi E-KTP
Proses penggeledahan berlangsung tertutup, sehingga awak media tidak diizinkan masuk untuk meliput.
"Mohon maaf untuk saat ini semua tamu dilarang masuk karena di dalam sedang ada penggeledahan oleh KPK," kata salah seorang Pengamanan Dalam (Pangdal) DPRD OKU yang berjaga di pintu masuk ruangan gedung dewan setempat, Kamis 20 Maret 2025.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Penting Saat Geledah Kantor Febri Diansyah Terkait Kasus SYL
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, hampir seluruh anggota DPRD OKU saat ini tidak berada di kantor karena tengah melakukan kunjungan kerja ke beberapa kota di Indonesia.
"Hampir seluruh anggota dewan lagi kunker. Saat KPK menggeledah hanya didampingi Kasubag Persidangan Sekretariat DPRD OKU saja," ujarnya.
Baca Juga : KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi PT ASDP, Kerugian Capai Rp893 Miliar
Hingga berita ini ditulis, tim KPK masih menggeledah ruang persidangan untuk mencari berkas-berkas yang diperlukan dalam pengembangan kasus OTT pada Sabtu 15 Maret 2025 lalu.
(Sumber: Antara)