Ntvnews.id, Jakarta - Aksi demonstrasi menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung DPR RI, Kamis 20 Maret 2025 petang, berlangsung panas.
Massa aksi mulai bertindak agresif dengan mencoba mendobrak gerbang serta memanjat pagar gedung parlemen.
Aparat kepolisian yang berjaga segera mengimbau para demonstran agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan penyampaian pendapat di muka umum.
Baca Juga: Pendemo di Gerbang Pancasila DPR Bubar, Sisakan Kerusakan
Namun, seruan tersebut diabaikan. Massa terus berupaya menerobos barikade hingga akhirnya petugas bertindak tegas dengan memaksa mereka turun dan meninggalkan area.
Pendemo Rusak Rantai Pintu Gerbang DPR RI (Instagram)
Ketegangan meningkat saat demonstran merespons tindakan kepolisian dengan melempari petugas menggunakan berbagai benda, termasuk botol air mineral dan petasan. Asap dari petasan pun sempat membumbung, menciptakan suasana yang semakin tegang. Namun, setelah kepolisian menarik diri dari depan gerbang, situasi perlahan mereda.
Hingga pukul 17.00 WIB, suara dentuman pintu yang didobrak masih terdengar. Meski demikian, gerbang besi yang kokoh tetap tak bergeming. Setelah beberapa waktu, aksi kembali terkendali dengan orasi-orasi dari para pemimpin demonstrasi.
Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, pihak kepolisian telah mengerahkan 5.021 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Para petugas disebar di berbagai titik strategis sekitar Gedung DPR RI guna mengantisipasi potensi eskalasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengimbau agar massa aksi tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," ujarnya di Gedung DPR, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Meski sempat memanas, aparat keamanan terus berupaya menjaga stabilitas dan ketertiban selama aksi berlangsung.
(Sumber: Antara)