Ntvnews.id, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi aturan terkait larangan prajurit TNI berbisnis. Agus mengungkapkan bahwa masih ada anggotanya yang bekerja sampingan, seperti menjadi pengemudi ojek hingga berjualan es.
"Pribadi, ya, jangan dibilang koperasi. Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit di satuannya. Masa itu disebut bisnis?" ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Agus, pekerjaan sampingan yang dilakukan prajurit tidak bisa dikategorikan sebagai bisnis. Ia juga menyinggung soal koperasi yang memang diperuntukkan bagi prajurit guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Komit Usut Tuntas Penembakan 3 Anggota Polisi Usai Gerebek Judi Sabung Ayam
"Ini nanti ada koperasi. Yang tadi sudah saya sampaikan, koperasi untuk kesejahteraan," kata Agus.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa prajurit TNI tetap dilarang berbisnis maupun bergabung dengan partai politik, sesuai dengan aturan dalam revisi UU TNI.
"Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota parpol, dan ada beberapa lagi, itu harus," kata Puan di Kompleks Parlemen usaia pengesahan RUU TNI, Kamis, 20 Maret 2025