Ntvnews.id, Jakarta - Massa pendemo di depan Gedung DPR RI akhirnya dibubarkan petugas. Massa penolak Undang-Undang TNI yang baru itu, dibubarkan secara paksa oleh kepolisian, setelah sebelumnya sempat menjebol pagar Gedung DPR.
Massa yang terdiri dari mahasiswa itu, sempat melakukan perlawanan kepada polisi. Mereka melempari polisi dengan sejumlah benda, saat diminta pergi dari jalanan depan Gedung DPR.
Massa terlihat melempari polisi dengan batu, botol minuman dan bambu. Meski begitu, petugas tak gentar. Mereka terus mendesak mahasiswa untuk meninggalkan depan Gedung DPR. Mahasiswa lantas mundur secara perlahan.
Mahasiswa akhirnya kocar-kacir setelah pasukan bermotor pengurai massa polisi, dikerahkan. Pasukan bermotor itu lantas mengejar massa yang berlarian. Seiring dengan itu pasukan Sabhara kepolisian yang berjalan kaki membawa tameng dan pentungan, ikut mengejar massa.
Beberapa dari mahasiswa pun tertangkap. Terlihat mereka yang tertangkap langsung dihajar petugas.
Pimpinan dari polisi meminta pasukannya menahan diri. Mereka diminta tak terus mengejar mahasiswa yang sudah kocar-kacir dan berlalu menjauh. Sementara pimpinan atau polisi senior lainnya, terlihat meminta mahasiswa yang tersisa, untuk pergi, agar tak terjadi apa-apa dengan mereka. Per pukul 20.08 WIB mahasiswa pendemo sudah tak ada lagi yang berada di depan Gedung DPR RI.