Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2024: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Siswa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2024, 17:25
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi jawa Tengah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi jawa Tengah (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah momen penting bagi siswa dan orang tua dalam menentukan kelanjutan pendidikan. Proses ini sering kali memerlukan perhatian khusus, terutama dalam mengajukan akun PPDB yang menjadi langkah awal dalam pendaftaran sekolah.

Berikut adalah panduan lengkap cara pengajuan akun PPDB untuk membantu Anda melalui proses ini dengan mudah dan lancar.

1. Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting

Sebelum memulai proses pengajuan akun PPDB, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini biasanya meliputi:

- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Raport dari sekolah sebelumnya
- Sertifikat prestasi (jika ada)
- KTP orang tua/wali
- Foto terbaru siswa

2. Akses Situs Resmi PPDB

Buka situs resmi PPDB yang telah disediakan oleh pemerintah daerah atau sekolah yang dituju. Setiap daerah memiliki portal PPDB sendiri, jadi pastikan mengunjungi situs yang sesuai dengan wilayah. Contohnya daerah Jawa Tengah (ppdb.jatengprov.go.id).

3. Registrasi Akun Baru

Pada halaman utama situs PPDB, cari dan klik tombol atau link untuk "Registrasi Akun Baru". Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran akun.

- Isi Data Diri: Masukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), dan alamat.

- Data Orang Tua/Wali: Isi informasi tentang orang tua atau wali, termasuk nama, pekerjaan, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

- Data Sekolah: Pilih sekolah asal dan jenjang pendidikan yang akan dituju (misalnya, SMP, SMA, atau SMK).

Halaman
x|close