Heboh Turis Tanrum Usai Ponselnya nya Hilang di Bandara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mar 2025, 07:47
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Bandara/ist Bandara/ist

Ntvnews.id, Singapura - Liburan seorang turis asal Inggris berakhir di pengadilan setelah ia melontarkan makian kepada petugas Bandara Changi akibat kehilangan ponselnya.

Dilansir dari Mothership, Jumat, 21 Maret 2025, pria berusia 57 tahun itu tengah berada di dalam pesawat yang akan berangkat dari Bandara Changi menuju London ketika ia menyadari ponselnya tidak ada di sakunya.

Ia kemudian memutuskan untuk turun dari pesawat guna mencari ponselnya dan memberi tahu staf maskapai di gerbang keberangkatan. Seorang staf wanita pun membantunya mencari, namun setelah dilakukan pencarian, ponsel tersebut tidak ditemukan.

Merasa frustrasi, pria tersebut marah dan melontarkan kata-kata kasar, bahkan memaki staf wanita yang membantunya. Tidak hanya itu, ia juga menendang panel dinding garbarata.

Dalam pernyataan resminya, Kepolisian Singapura mengonfirmasi bahwa laporan mengenai insiden ini diterima pada 8 Maret 2025. Laporan tersebut menyebutkan bahwa seorang pria telah berteriak dan bersikap kasar terhadap staf maskapai serta merusak dinding di ruang tunggu gerbang.

Baca Juga: Menhub Gandeng GMF, Bandara Kertajati Bakal Punya Fasilitas MRO

Berdasarkan hasil penyelidikan, pria tersebut baru menyadari ponselnya hilang saat sudah berada di dalam pesawat menuju London. Ia kemudian meninggalkan pesawat untuk mencarinya di ruang tunggu bandara.

Di sana, ia bertanya kepada seorang staf maskapai wanita yang kemudian mencoba membantu dengan menanyakan keberadaan ponsel itu kepada petugas ruang tunggu. Namun, setelah dicek, ponsel tersebut tidak ditemukan, dan staf tersebut pun memberitahukan hal itu kepadanya.

Ketika waktu keberangkatan semakin dekat, staf maskapai memperingatkan bahwa jika ia meninggalkan ruang tunggu gerbang, ia akan diturunkan dari penerbangan. Mendengar hal tersebut, pria itu semakin emosional dan melontarkan kata-kata kasar serta merendahkan. Saat berjalan kembali menuju pesawat, ia menendang serta merusak panel dinding jembatan udara.

Akibat perbuatannya, pria itu akhirnya dikeluarkan dari penerbangan, dan pihak kepolisian Bandara Changi segera turun tangan menangani insiden tersebut.

Pria itu kini menghadapi dakwaan atas penggunaan kata-kata kasar terhadap seseorang berdasarkan Pasal 3(2) Undang-Undang Perlindungan dari Pelecehan 2014. Jika terbukti bersalah, ia dapat dikenai denda hingga USD 5.000, hukuman penjara maksimal enam bulan, atau keduanya.

Baca Juga: Penyelundupan Hewan Langka Digagalkan Lagi di Bandara

Selain itu, ia juga didakwa atas tindakan yang menyebabkan kerusakan properti berdasarkan Pasal 426 KUHP 1871, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga dua tahun, denda, atau kombinasi keduanya.

"Segala bentuk pelecehan atau perilaku kasar terhadap staf bandara dan maskapai penerbangan tidak akan ditoleransi. Tindakan tersebut dapat mengganggu operasi bandara serta membahayakan keselamatan staf dan efektivitas mereka dalam menjalankan tugas," ujar Asisten Komisaris Polisi M Malathi, Komandan Divisi Kepolisian Bandara.

"Polisi akan menindak tegas setiap tindakan seperti ini dan tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pelakunya," tambahnya.

x|close