Ntvnews.id
"Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing," jelas Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo dalam keterangan tertulisnya.
Agus menjelaskan bahwa penerima bantuan kini lebih mudah melakukan berbagai transaksi keuangan berkat integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.
Melalui JakOne Mobile, penerima manfaat dapat mengelola dan memantau bantuan secara digital, melakukan transaksi non-tunai dengan lebih praktis, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa Bank DKI telah menerima Surat Perintah dari P4OP Dinas Pendidikan untuk menyalurkan dana KJP Plus.
Baca juga: Sat Set, Pramono Anung Selesaikan KJP Plus Cukup Sebulan
Menindaklanjuti perintah tersebut, Bank DKI menyalurkan dana KJP Plus Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada 707.622 penerima, yang terdiri atas 580.893 penerima lanjutan dan 126.729 penerima baru.
Total anggaran yang disalurkan untuk periode Januari–Maret 2025 mencapai Rp815.101.166.099.
Sebagai tambahan informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memberikan akses gratis bagi pelajar penerima KJP Plus untuk menikmati seluruh wisata edukasi di TMII.
Selain itu, penerima KJP Plus juga mendapatkan berbagai fasilitas lainnya, seperti subsidi pangan, akses gratis TransJakarta, serta bebas masuk ke tempat wisata, termasuk museum di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengingatkan seluruh penerima manfaat KJP Plus untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi, terutama tidak membagikan PIN kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan Bank DKI.
Bagi penerima yang sebelumnya mendapatkan dana KJP namun tidak menerimanya tahun ini, dapat mengecek status penerimaan melalui situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan maupun Suku Dinas Pendidikan di 44 kecamatan di DKI Jakarta.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, penerima manfaat dapat menghubungi layanan Call Center Bank DKI di (021) 1500-351.
(Sumber: Antara)