Ntvnews.id, Jakarta - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengharapkan organisasi keagamaan Islam di Indonesia dapat mengeluarkan fatwa yang inovatif terkait pengelolaan Dam bagi jamaah haji.
"Saya berharap lahir fatwa yang revolusioner dari Seminar/Halaqah Nasional tentang Pengelolaan Dam Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syariah ini. Tentunya untuk kemaslahatan umat," ujar Kepala BP Haji M. Irfan Yusuf, Jumat 21 Maret 2025.
Harapan tersebut disampaikan oleh Irfan dalam Seminar/Halaqah Nasional bertajuk "Pengelolaan Dam Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syariah" yang digelar di Yogyakarta.
Baca Juga: BP Haji Ingatkan PPIH Jangan Manfaatkan Status Petugas untuk Berhaji
Acara ini diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan, bekerja sama dengan Kementerian Agama.
Irfan menjelaskan bahwa hasil diskusi dengan otoritas Saudi menunjukkan sambutan positif terhadap pelaksanaan Dam di Indonesia. Namun, hal ini perlu diperkuat dengan fatwa dari organisasi Islam di Indonesia.
"Hasil diskusi kami dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan juga ada Dirjen PHU saat itu, Pemerintah Arab Saudi sangat antusias bila Dam dilaksanakan di tanah air," kata pria yang kerap disapa Gus Irfan ini.
Ia menjelaskan bahwa BP Haji telah bersilaturahmi dengan berbagai organisasi Islam, termasuk MUI, PBNU, Muhammadiyah, LDII, dan lainnya, guna menggali masukan serta pandangan demi kemaslahatan penyelenggaraan haji.
Baca Juga: BP Haji Bertemu Kemenhaj Saudi Bahas Persiapan Penyelenggaraan Haji
Menurutnya, selama ini penyediaan dan penyembelihan Dam dilakukan di Arab Saudi tanpa koordinasi langsung dengan negara, sehingga aspek pertanggungjawabannya masih minim.
"Pengelolaan dam berkaitan dengan Sukses Ritual Haji dan Sukses Ekosistem Ekonomi Haji Potensi ekonomi yang besar. Sekitar Rp552 miliar, dengan potensi 2.200 ton daging," kata Gus Irfan.
Menurutnya, jika pengelolaan Dam dilakukan di dalam negeri, hal ini dapat menggerakkan ekosistem ekonomi peternak lokal sekaligus mencegah aliran devisa ke luar negeri.
Baca Juga: Erick Thohir Ketemu BP Haji, Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Haji
Selain itu, daging dapat langsung diolah dan didistribusikan tanpa harus melalui proses karantina, serta tidak memerlukan biaya pengiriman dari Arab Saudi.
"Kita butuh fatwa ulama yang revolusioner dalam pengelolaan Dam di Tanah Air. Begitu juga dengan sosialisasi kepada jamaah dan kesiapan infrastruktur pendukung," kata dia.
(Sumber: Antara)