Dedi Mulyadi Hapus Denda Pajak Kendaraan Demi Kepatuhan dan Kemajuan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mar 2025, 16:34
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah berani dengan membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kesulitan membayar tunggakan pajak yang terus menumpuk, mencapai sekitar 30 triliun rupiah.

"Salah satu hal kebijakan yang kami ambil pada 2 hari yang lalu adalah membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jawa Barat," ungkap Dedi Mulyadi. dilansir dari kanal YouTube DPRD Jawa Barat pada Jumat, 21 Maret 2025. 

Dedi menjelaskan bahwa banyak warga tidak mampu membayar tunggakan pajak karena akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. Ia memilih memotong beban masa lalu agar masyarakat dapat kembali patuh dalam pembayaran pajak di tahun 2025.

"Mungkin orang akan bertanya kenapa harus mengorbankan tunggakan yang mungkin bisa mencapai sekitar 30 triliun, tetapi justru saya melihat terbalik. Mereka tidak membayar itu karena tidak mampu membayar tunggakan yang lalu, akhirnya makin bertumpuk," jelasnya.

Kebijakan ini langsung mendapat respons positif dari masyarakat. Kantor Samsat yang biasanya sepi menjelang Lebaran kini justru penuh sesak oleh warga yang ingin membayar pajak kendaraan.

"Bisa dilihat hari ini, progres orang menjelang Lebaran biasanya sepi ke kantor Samsat, hari ini penuh sesak sejak pagi dan kenaikannya mencapai 30 sampai 40%," ungkapnya.

Dedi optimis kebijakan ini akan meningkatkan pendapatan pajak kendaraan hingga 30% dalam setahun. Pendapatan tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten/kota yang membutuhkan perhatian lebih.

"Dan harapannya adalah ini memberikan implikasi pada membangun infrastruktur, dan saya katakan yang akan menjadi fokus ke depan setelah infrastruktur jalan provinsi adalah infrastruktur jalan kabupaten/kota," tambahnya.

Selain itu, Dedi juga berencana menerapkan sistem baru yang memastikan kendaraan tanpa pajak tidak bisa beroperasi di jalan provinsi setelah tanggal 6 Juni mendatang.

"Kami sedang menyiapkan sistem, setelah tanggal 6 Juni nanti mudah-mudahan sistemnya bisa berjalan. Motor dan mobil yang tidak bayar pajak tidak bisa lagi jalan di jalan-jalan provinsi Jawa Barat," tegas Dedi.

x|close