Hari Ini, Kejagung Periksa 6 Orang Soal Kasus 'Pertamax Oplosan'

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mar 2025, 23:00
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah (Kejagung/ ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), kembali memeriksa 6
orang saksi, Jumat, 21 Maret 2025. 

Hal tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023. 

Gedung Kejaksaan Agung RI <b>(Google Maps)</b> Gedung Kejaksaan Agung RI (Google Maps)

Adapun enam orang tersebut berinisial IR selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022,  AN selaku Direktur Utama PT Patra Niaga tahun 2021, dan RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.

Kemudian, ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan
dalam perkara dimaksud.

x|close