Ntvnews.id, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, memerintahkan para kapolres anak buahnya untuk menindak anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat. Hal itu dinyatakan Karyoto, menanggapi adanya seorang pria yang mengaku anggota ormas, yang melarang relawan mendirikan posko mudik 2025 di wilayah Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
"Tadi sudah saya tekankan kepada para Kapolres untuk dilihat. Kalau ada preman-preman yang melakukan aksi-aksi hanya untuk kepentingan kelompoknya sendiri, apalagi yang bernuansa pemerasan dan lain-lain, pasti akan kita tindak," ujar Karyoto di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Terkait pengadangan pendirian posko mudik, Karyoto menegaskan jajarannya telah menangkap seorang pria yang dimaksud dalam video viral tersebut.
"Sudah kami tindak lanjuti, sudah kami tangkap, dan kami tahan," ucap Karyoto.
Kapolda memastikan, pendirian posko mudik di atas tanah milik perorangan atau bukan milik pemerintah, tetap diperbolehkan.
"Nggak ada urusan. Bahkan, nanti mau kami periksa itu, siapa yang menghalang-halangi. Ini untuk hajat orang banyak, bukan untuk sekelompok, segelintir orang," jelas dia.
Apalagi, pendirian posko mudik 2025 oleh relawan ialah wujud pelayanan kepada masyarakat sekaligus bagian dari ibadah.
"Untuk melayani saudara-saudara kita yang sudah capek, yang butuh istirahat, yang butuh duduk, dan lain-lain," tuturnya.
"Kita lawan yang seperti itu. Nggak ada negara kalah dengan sekelompok-sekelompok preman ini," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pria berbaju polo hitam lengan pendek serta berpeci diduga melarang relawan kemanusiaan mendirikan posko mudik 2025 di wilayah Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Rabu, 19 Maret 2025. Cekcok antara pria yang mengaku berasal dari ormas tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.
Dalam video, relawan meminta penjelasan mengapa tak diperbolehkan mendirikan posko.
"Kenapa enggak boleh di sini? Alasannya kenapa?," tanya relawan.
"Ini lahan pemerintah bukan?," jawab pria yang mengaku anggota ormas.