Ntvnews.id, Jakarta - Aksi menolak pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang di depan Gedung DPRD Kota Malang berujung ricuh pada Minggu, 23 Maret 2025 malam.
Massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat sipil di Kota Malang berusaha menerobos masuk ke dalam gedung serta membakar bangunan dengan melempar bom molotov dan petasan ke area halaman DPRD Kota Malang.
Demonstrasi awalnya berlangsung damai sejak Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, situasi mulai memanas setelah berbuka puasa sekitar pukul 18.30 WIB.
Massa yang semakin agresif melemparkan bom molotov dan petasan ke arah halaman gedung, sehingga terdengar beberapa ledakan dan muncul kobaran api di luar gedung utama sekitar pukul 18.41 WIB.
Kebakaran terjadi di beberapa titik, salah satunya pos pengamanan di sisi timur Jalan Kahuripan, Kota Malang. Api menghanguskan sejumlah barang di pos keamanan serta bangunan di bagian timur yang terpisah dari gedung utama DPRD Kota Malang.
View this post on Instagram
Selain itu, kobaran api juga terlihat tepat di depan pintu utama gedung, menyebabkan beberapa bagian tembok terbakar hingga menyisakan abu. Situasi yang semakin tidak terkendali membuat aparat kepolisian dan TNI segera mengambil tindakan untuk membubarkan massa.
Petugas menembakkan gas air mata menggunakan water cannon, memaksa massa untuk mundur dan berlarian ke arah Jalan Kahuripan serta Jalan Surapati. Bentrokan yang terjadi mengakibatkan setidaknya enam petugas keamanan, baik dari kepolisian maupun TNI, mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Hingga pukul 20.00 WIB, aparat gabungan dari DPRD Kota Malang, kepolisian, serta petugas pemadam kebakaran masih berjaga di lokasi. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran disiagakan untuk mengantisipasi kebakaran lebih lanjut serta mengamankan area sekitar gedung DPRD Kota Malang.