Ntvnews.id, Jakarta - Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan teror berupa kiriman kepala babi yang ditemukan di kantor Tempo, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, dan melibatkan kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dalam melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana berupa ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kegiatan jurnalistik. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dan pengumpulan data dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Dalam upaya pengumpulan bukti, penyidik langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo.
"Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, 23 Maret 2025.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan tim penyidik terus melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk memperkuat langkah selanjutnya. Upaya lanjutan juga akan melibatkan klarifikasi dari para saksi serta melengkapi persyaratan administratif yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
"Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan," tambah Trunoyudo.
Hingga saat ini, proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih terus berjalan guna mengungkap motif serta pihak yang bertanggung jawab atas aksi teror tersebut.