Ntvnews.id, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Ganjil genap (gage) jadi salah satu rekayasa lalin yang diberlakukan.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menjelaskan pelaksanaan ganjil-genap akan diawasi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik. Kamera itu ada pada sejumlah ruas jalan tol pada jalur mudik.
"Dakgarnya (penindakan pelanggar gage) menggunakan ETLE statis," ujar Slamet, Senin, 24 Maret 2025.
Pengendara pelanggar, kata dia, tidak akan dilakukan tilang manual. Tapi akan langsung diarahkan ke jalur arteri yang tidak diterapkan aturan gage.
"Bukan diputar balik, tapi di alihkan ke jalur yang tidak berlaku gage. Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu dan anjang jalannya pun bervariasi," papar dia.
"(Penilangan) tetap dilakukan pada pelanggaran tertentu aja. Karena operasi ini (Ops Ketupat 2025) termasuk ops kemanusiaan," sambung Slamet.
Adapun ganjil genap diberlakukan di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang, dan Km 31-Km 98 Tol Tanggerang-Merak. Ganjil genap berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Di samping ganjil genap, Korlantas Polri juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek saat mudik Lebaran 2025. Contraflow hingga one way akan diterapkan mulai Kamis, 27 Maret 2025.
Contraflow akan diberlakukan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai dengan Km 70. Contraflow periode pertama diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Contraflow periode kedua, diberlakukan mulai Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00-18.00 WIB.
Skema berikutnya, One Way akan diberlakukan di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang. Skema one way di dua jalur ini diberlakukan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.