Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 382 kasus kejahatan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Operasi itu berlangsung dari 7 Maret sampai 21 Maret 2025. Ratusan kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro dan Satreskrim dari 13 polres jajaran.
"Tujuan dari operasi ini adalah sebagai komitmen dari Polri untuk memerangi berbagai macam kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Maret 2025.
Wira menjelaskan, jenis kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, dan pemerasan. Jumlah kasus terbanyak yang berhasil diungkap ialah pencurian dengan pemberatan yaitu sebanyak 128 kasus.
Pelaku pun menyasar perempuan sebagai korban dengan modus operandi yang beragam. Lalu, kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang berhasil diungkap adalah sebanyak 32 kasus.
Lalu, kata Wira ada 93 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 23 kasus pencurian biasa. Kemudian, ada sebanyak tujuh kasus pemerasan dengan modus memaksa atau mengancam.
"Ini yang baru-baru ini kami tangani adalah yang disebut sebagai premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat (ormas)," kata dia.
Di antara tujuh kasus pemerasan tersebut, salah satunya kasus pemerasan terhadap PT Elfrida Plastik Industri di Bekasi yang terjadi pada 20 Maret 2025, oleh anggota LSM. Polisi pun melakukan penyitaan barang bukti berupa 17 unit mobil, 130 unit motor, satu pucuk senjata api, dan 31 pucuk senjata tajam.