Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku kedinginan saat pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus buron Harun Masiku. Penyebabnya Hasto diperiksa di ruang yang sangat dingin oleh penyidik, selama empat jam.
Adapun selama 2,5 jam di antaranya, ia ditinggal kedinginan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam," ujar Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
"Dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," imbuhnya.
Pemeriksaan sendiri akhirnya tak dituntaskan. Sebab pihaknya keberatan. Ini terjadi ketika ponsel Hasto disita oleh pihak KPK.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mendatangi kantor KPK.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara, karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," tutur Hasto.
Selain itu, saat pemeriksaan Hasto tak diperbolehkan didampingi penasihat hukum. Atas itu semua, pihak Hasto keberatan dan enggan melanjutkan pemeriksaan. Sebab proses hukum yang dilakukan terhadapnya dinilai tak sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kemudian kami berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain," tutur Hasto.
Diketahui, Hasto diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku. Hasto disebut memerintahkan kader PDIP lainnya, Saiful Bahri untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI hasil pergantian antar waktu (PAW).
Dua orang telah dihukum dalam kasus ini, yakni Saiful dan mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Sementara Harun Masiku, hingga kini masih buron.