Polisi Tangkap ART yang Curi Jam Tangan Mewah Majikan Senilai Rp3 Miliar di Jaksel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Mar 2025, 19:08
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
ART mencuri jam tangan mewah majikannya di Jaksel. ART mencuri jam tangan mewah majikannya di Jaksel. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp3 miliar. Aksi pencurian tersebut terjadi di Apartemen The Pakubuwono View, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Peristiwa terjadi pada Jumat (14 Maret 2025) sekira pukul 22.00 WIB," ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.

Igo menjelaskan bahwa IR berhasil diamankan pada Selasa (18 Maret 2025) di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Awalnya, polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tindakan pencurian di Apartemen The Pakubuwono View. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal menemukan keberadaan pelaku di Surabaya dan langsung melakukan penangkapan.

Diketahui, IR menukar jam tangan Patek Philippe asli dengan versi palsu sebelum menjualnya. Barang curian tersebut berhasil dijual seharga Rp550 juta.

"Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai Rp550 juta di wilayah Surabaya," kata Igo.

Dalam aksinya, IR memanfaatkan kelengahan majikannya untuk menukar jam tangan tersebut tanpa menimbulkan kecurigaan. Kini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. IR terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Sumber: Antara)

x|close