Ntvnews.id, Jakarta - Saksi meringankan (a de charge) kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Abdul Malik Faisal, mengungkapkan anak SYL, Kemal Redindo, pernah memberi informasi adanya lelang jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pernah ada info, Dindo yang bilang," ujar Malik dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/6/2024).
Malik, yang merupakan Staf Ahli Gubernur Subbidang Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, menjelaskan lelang jabatan di Kementan itu dibuka karena berdasarkan informasi Dindo, terdapat beberapa pegawai yang berlaku jahat dengan melaporkan SYL secara sembarangan.
Namun, kata dia, Dindo tidak menawarkan secara langsung kepada dirinya jabatan tersebut, sehingga hanya sekadar menyampaikan informasi. Sebaliknya, dirinya juga tidak pernah meminta posisi jabatan di Kementan.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/5/
"Tidak menawarkan dan meminta saya pindah, Dindo cuma menginformasikan maksudnya," ucap Malik yang pernah menjadi anak buah SYL itu.
SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.