Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa pembongkaran tempat wisata tidak boleh dilakukan secara sepihak. Ia menekankan pentingnya menghormati legalitas usaha yang telah diurus sesuai ketentuan.
Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers bulanan yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona pada Rabu, 19 Maret 2025. Pernyataan tersebut juga sebagai respons atas pembongkaran sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor.
"Menurut pandangan kami pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak, terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah. Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah insiden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia," kata Widi.
Lebih lanjut, Widi menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terjadi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Pariwisata akan terus memantau perkembangan terkait.
"Tapi tentunya kami selalu mengimbau bahwa pelaku usaha wajib memastikan legalitas usaha mereka masing-masing," tambahnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa)
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa upaya penertiban tempat wisata tidak berhenti hanya pada Hibisc Fantasy Puncak (Hibisc) yang telah ditindak sebelumnya. Langkah tegas akan terus dilakukan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin sesuai dengan aturan pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari upaya mengembalikan kawasan hijau di Puncak, Bogor, Dedi berencana untuk menertibkan bangunan yang berdiri di daerah resapan air dan ruang terbuka hijau.
"Kita akan konsisten seluruh wilayah Bogor kita kembalikan. Kita kembalikan lagi ke fungsi awalnya ya. Yang daerah-daerah resapan dan tata ruangnya nanti kita evaluasi," ujar Dedi dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dikutip Senin, 10 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban tidak hanya berhenti pada pemeriksaan gedung-gedung yang melanggar aturan, tetapi juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan tindakan pembongkaran dengan dukungan penuh dari pihaknya.
"Nanti akan kita cek gedung-gedung yang melanggar. Kemudian berbagai bangunan yang melanggar. Saya akan meminta Pemkab Bogor untuk berani membongkarnya dan kita back up," tambahnya.
Selain menertibkan bangunan di kawasan hijau, Dedi juga berencana menanam pohon di area bekas tempat wisata yang terbukti melanggar izin, termasuk lahan Hibisc yang telah dibongkar. Dedi menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan ribuan pohon untuk ditanam.
"Kita akan siapkan di sini 50.000 pohon, akan segera kita tanam. Kuli-kuli yang ada di sini nanti tugasnya menanam pohon dan merawat pohon. Dan ini semuanya nanti akan rapi kembali dan akan kembali hijau," ujar Dedi.
Hingga saat ini, sekitar 2.300 pohon telah ditanam di area tersebut. "Di momentum hujan ya kita gunakan. Kita hari ini bawa 2.300 pohon hari ini," pungkasnya.