Minta THR Pakai Surat Palsu, Aipda Anwar Polisi Polsek Menteng Dicopot

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Mar 2025, 10:41
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Seorang anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Aipda Anwar. Seorang anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Aipda Anwar. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Aipda Anwar, dicopot dari jabatannya setelah ketahuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seorang pengusaha hotel menggunakan surat dengan kop palsu.

Surat tersebut mencantumkan permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa surat itu dibuat tanpa izin atasan dan mencatut tiga nama anggota polisi lainnya tanpa sepengetahuan mereka.

Baca Juga: Viral Surat dari Polsek Menteng Minta THR Lebaran

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, menegaskan bahwa tindakan Anwar dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa ada instruksi dari pimpinan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Fakta Jakarta (@fakta.jakarta)

“Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya,” ujarnya dikutip dari @fakta.jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Sebagai konsekuensi atas perbuatannya, Anwar dikenakan sanksi penempatan khusus selama 20 hari dan dinonaktifkan dari tugasnya. Selain itu, Propam Polsek Metro Menteng turut memeriksa pengusaha hotel yang menerima surat tersebut guna menggali lebih dalam dugaan pelanggaran lainnya yang mungkin terjadi.

x|close