Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara ternama Otto Hasibuan menerima dengan baik kedatangan lima terpidana kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon di PERADI Tower, Matraman, Jakarta Timur pada Senin kemarin, 10 Juni 2024.
Kedatangan mereka memiliki masuk untuk meminta bantuan hukum kepada Otto Hasibuan. Kelima terpidana tersebut didampingi oleh keluarga serta mantan Bupati Purwakarta yaitu Dedi Mulyadi.
Baca Juga:
Prabowo Bertemu Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein: Bahas Penderitaan Gaza
Pengacara berusia 65 tahun itu mengatakan bahwa dari keterangan orang tua lima terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, bahwa mereka tidak pernah melakukan hal itu.
"Mereka terpaksa mengakui hal itu, karena mereka mendapatkan tekanan, penyiksaan sehingga mereka merasa takut," ungkap Otto Hasibuan.
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Bantuan Hukum ke Otto Hasibuan (Zaki Islami/NTV News)
Menurut keterangan dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, pada saat kejadian mereka tidak ada di lokasi melainkan berada di rumah anak Pak RT.
Sedangkan menurut pengakuan dari kakak salah satu terpidana yaitu Supriyanto membantah bahwa sang adik terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ia juga menceritakan ketika adiknya di BAP, sang adik mendapatkan perlakukan yang tidak mengenakan seperti dipukul, disiksa hingga dimasukin puntung rokok ke bagian telinganya.
Seperti diketahui, Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky atau Eky meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu.