Anak Bos Rental Belum Bisa Maafkan 3 Terdakwa Prajurit TNI AL Meski Hukuman Sesuai Harapan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Mar 2025, 14:32
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anak bos rental Anak bos rental (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, anak dari bos penyewaan mobil Ilyas Abdurrahman mengaku masih belum bisa memberi maaf pada terdakwa, yakni tiga prajurit TNI AL yang telah menghilangkan nyawa sang ayah.

"Kami manusia biasa ya, yang masih sakit hati sama perlakuan terdakwa, sampai saat ini kami belum bisa memaafkan," kata Agam Muhammad Nasrudin usai menyaksikan langsung persidangan di Pengadilan Militer, Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.

"Karena meninggalnya ayah kami sangat menyakitkan buat keluarga kami," sambung dia.

Pihak keluarga bos rental <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Pihak keluarga bos rental (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Sementara, Rizky Agam Syahputra mengatakan bahwa putusan yang dijatuhkan terhadap terdakwa sudah sesuai dengan harapan keluarga.

"Alhamdulillah, hukuman sudah sesuai dengan apa yang kami harapkan dari pihak keluarga, " kata Rizky.

Majelis Hakim di Pengadilan Militer Jakarta, menjatuhkan vonis terhadap tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan seorang pemilik usaha rental mobil, Ilyas Abdurrahman.

Ketiga terdakwa, dua di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kemudian terdakwa ketiga mendapat hukuman penjara 4 tahun dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. 

x|close