Ntvnews.id, Bandung - Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS pada Jumat, 21 Maret 2025. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi.
Pemeriksaan yang dilakukan di Pomdam III/Siliwangi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menetapkan tujuh warga sipil sebagai tersangka, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga oknum TNI tersebut dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi. Namun, untuk proses hukum lebih lanjut, penanganannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Kodam III/Siliwangi. Demikian dilansir dari rilis yang diterima Ntvnews, Selasa, 25 Maret 2025.
Kronologi Penjualan Senjata Api
-
Pertengahan Tahun 2024
-
RBS diperkenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekan satu klub menembak di Perbakin Purwakarta.
-
Keduanya melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp guna membahas transaksi senjata api.
-
-
Akhir November 2024
-
Transaksi pertama terjadi di Hotel Patradissa, Bandung.
-
RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono seharga Rp30 juta.
-
-
Desember 2024
-
Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.
-
RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan harga total Rp60 juta.
-
Senjata tersebut diperoleh dari YR.
-
-
Awal Januari 2025
-
Transaksi ketiga kembali terjadi di Hotel Griya Indah.
-
RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, serta 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga Rp62 juta.
-
Senjata dan perlengkapan tersebut bersumber dari YR dan SS.
-
-
Februari 2025
-
Transaksi keempat, di mana RBS menjual satu pucuk pistol jenis FN seharga Rp22 juta.
-
Pistol tersebut berasal dari SS.
-
-
14 Maret 2025
-
Tiga oknum TNI, yaitu RBS, YR, dan SS, diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.
-
-
21 Maret 2025
-
Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam penyelidikan terhadap tujuh tersangka warga sipil.
-
Polri dan Kodam III/Siliwangi Koordinasikan Proses Hukum
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap ketiga anggota TNI tersebut menjadi kewenangan Kodam III/Siliwangi.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ujar Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengapresiasi kerja sama antara empat Polda, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, dan Pomdam III/Siliwangi dalam mengusut kasus ini.
"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” tutur Kombes Adarma.
Hingga 20 Maret 2025, total sepuluh orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lebih lanjut antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.